Kemandirian Ekonomi Kampus Melalui Koperasi Syariah
Kemandirian ekonomi di lingkungan kampus bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata di era modern. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan semangat kemandirian finansial di kalangan sivitas akademika.
Salah satu langkah konkret untuk mewujudkannya adalah melalui kehadiran Koperasi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Koperasi syariah di lingkungan fakultas hadir bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai ruang edukatif dan sosial. Ia menjadi tempat belajar bersama tentang bagaimana prinsip ekonomi Islam dijalankan secara nyata—mulai dari sistem simpan pinjam tanpa riba, pengelolaan dana yang adil, hingga pengembangan unit usaha yang memberi manfaat bagi seluruh anggota.
Koperasi ini lahir dari semangat bahwa fakultas ekonomi Islam harus menjadi teladan dalam membangun kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan berkeberkahan.
Prinsip koperasi sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Islam. International Cooperative Alliance (ICA) menjelaskan bahwa koperasi dibangun atas dasar kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan solidaritas. Dalam Islam, nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat ukhuwah (persaudaraan) dan ta’awun (tolong-menolong).
Di koperasi syariah, aktivitas ekonomi tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh anggota. Sebagaimana ditegaskan oleh ekonom Islam Monzer Kahf, ekonomi Islam tidak memisahkan moral dari bisnis— setiap transaksi harus menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan bersama.
Bagi mahasiswa FEBI, koperasi syariah menjadi laboratorium pembelajaran yang bernilai tinggi. Mahasiswa dapat terlibat langsung dalam praktik manajemen keuangan, pembukuan, pelayanan anggota, hingga pemasaran produk. Pengalaman ini menjembatani teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan.
Di dalamnya, mahasiswa belajar tentang tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme—nilai-nilai penting yang relevan dengan dunia kerja dan kewirausahaan masa depan.
Seiring perkembangan zaman, pengelolaan koperasi FEBI juga beradaptasi dengan transformasi digital. Dengan dukungan aplikasi keuangan berbasis teknologi, pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara otomatis, akurat, dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan pelaporan keuangan berbasis digital.
Kerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat semakin memperkuat posisi koperasi syariah FEBI sebagai lembaga yang resmi dan terpercaya. Legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran badan hukum menjadi bukti keseriusan pengurus dalam membangun lembaga ekonomi yang profesional.
Lebih jauh, koperasi syariah kampus memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi mikro di lingkungan fakultas. Unit usaha seperti minimarket syariah, layanan simpanan anggota, hingga penyediaan kebutuhan akademik mahasiswa dapat menjadi sumber ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan sistem bagi hasil yang adil serta pengelolaan yang transparan, koperasi bukan hanya menggerakkan roda ekonomi kampus, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan kebersamaan di antara civitas akademika.
Kemandirian ekonomi kampus melalui koperasi syariah merupakan integrasi nyata antara ilmu, amal, dan nilai-nilai Islam. Mahasiswa belajar manajemen, akuntansi, dan kewirausahaan, sekaligus mengasah karakter jujur, amanah, dan gotong royong.
Melalui koperasi syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Kemandirian tidak dimulai dari teori semata, tetapi dari langkah kecil yang nyata—dari ruang koperasi yang sederhana, dari niat tulus untuk menebar manfaat, dan dari keyakinan bahwa keberkahan ekonomi lahir ketika kita bekerja bersama untuk kebaikan bersama.